Sat Lantas Polres Aceh Jaya Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Malam Hari Guna Antisipasi Laka Lantas dan Ciptakan Kamtibcarlantas

Calang – Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada Jumat malam, 07 November 2025 sekira pukul 21.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh dua personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya dengan tujuan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan (laka lantas), khususnya di jalur lintas nasional yang memiliki intensitas kendaraan cukup tinggi pada malam hari.

Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel Sat Lantas juga memberikan edukasi dan himbauan langsung kepada para pengendara agar selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya Iptu Rahmad Reza Pahlevi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas.

“Kami terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dan mengingatkan para pengendara agar selalu berhati-hati serta mematuhi aturan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kasat Lantas.

Dengan kegiatan rutin seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas sehingga dapat tercipta situasi Kamtibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau lancar dan tertib, serta tidak ditemukan pelanggaran maupun kejadian menonjol lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *