Satlantas Polres Aceh Jaya Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Regident Ranmor dan Uji Teori-Praktik SIM Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Calang – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan pelayanan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta uji teori Avis dan uji praktik bagi pemohon SIM baru, pada Rabu (8/10/2025), bertempat di Gedung Samsat dan Satpas SIM Polres Aceh Jaya.

Kegiatan pelayanan tersebut diikuti oleh personel gabungan dari Samsat dan Satpas Polres Aceh Jaya, di bawah pengawasan langsung Kasat Lantas IPTU Rahmad Reza Pahlevi.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Rahmad Reza Pahlevi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021, yang mengatur tata cara pelayanan Regident Ranmor dan SIM secara modern, transparan, serta akuntabel.

“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan sistem yang lebih tertib, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui uji teori Avis berbasis digital dan uji praktik di lapangan, pemohon SIM dapat merasakan proses yang objektif dan transparan,” ujar IPTU Rahmad Reza.

Selain melakukan pengujian teori dan praktik, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tertib berlalu lintas, pentingnya memiliki SIM resmi, serta kesadaran administrasi kendaraan bermotor. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan humanis di bidang lalu lintas.

Kasat Lantas menambahkan bahwa pelayanan Regident Ranmor dan SIM tidak hanya berfokus pada kecepatan pelayanan, namun juga pada kualitas dan kenyamanan masyarakat dalam setiap tahapan proses.

“Kami ingin masyarakat merasakan langsung perubahan dalam sistem pelayanan Polri yang semakin profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan publik,” tambahnya.

Kegiatan pelayanan Regident Ranmor dan penerbitan SIM yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Aceh Jaya akan terus berinovasi dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, serta sesuai prosedur untuk mendukung program Polri Presisi di bidang pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *