Survey Tapal Batas Desa Padang Datar dan Ranto Panyang Berjalan Kondusif, Jadi Langkah Awal Penetapan Batas Wilayah

Calang– Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bersama Muspika Kecamatan Krueng Sabee melaksanakan survey titik segmen tapal batas antara Desa Padang Datar dan Desa Ranto Panyang, Kecamatan Krueng Sabee, Senin (1/9/2025).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 11.30 WIB ini berlangsung hingga pukul 18.00 WIB dengan suasana aman dan terkendali. Survey tersebut difokuskan pada beberapa titik lokasi perbatasan, yaitu Tuwi Capang, Jembatan Ranto Panyang, Simpang 3 Blang, dan Simpang Kebun Coklat Tgk Im.

Hadir sekitar 35 orang dalam kegiatan ini, antara lain Camat Krueng Sabee, Kabag Tapem Kabupaten Aceh Jaya, Kapolsek Krueng Sabee, Danramil 04 Krueng Sabee, Kanit III Sat Intelkam Polres Aceh Jaya bersama anggota, personel Polsek dan Koramil Krueng Sabee, anggota Tapem Kabupaten Aceh Jaya, aparatur desa, serta masyarakat setempat.

Dalam survey ini, pihak Tapem Kabupaten Aceh Jaya meminta aparatur Desa Padang Datar untuk melampirkan dokumen atau sertifikat resmi terkait tapal batas. Dokumen tersebut akan menjadi bahan penting dan bukti pendukung dalam penetapan batas wilayah secara sah.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan mencakup monitoring, koordinasi dengan aparatur desa dan pihak Tapem, pengamanan, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), dokumentasi, hingga penyampaian laporan kepada pimpinan.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Krueng Sabee AKP Rudy Yudha Prawira menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya pemerintah daerah untuk menetapkan batas wilayah antar desa secara jelas dan legal.

“Survey titik segmen ini menjadi bahan analisa bagi pihak Tapem Aceh Jaya, yang selanjutnya akan dijadikan dasar pemerintah dalam menetapkan tapal batas antara Desa Padang Datar dengan Desa Ranto Panyang. Hal ini penting agar potensi konflik antarwarga dapat dicegah sejak dini,” jelasnya.

Apabila permasalahan batas wilayah tidak segera ditetapkan, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik berkepanjangan antar kedua desa. Oleh karena itu, Unit Intelkam Polsek Krueng Sabee akan terus melakukan pemantauan perkembangan agar persoalan tapal batas dapat terselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.

Dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, Muspika, aparatur desa, serta masyarakat, diharapkan penetapan tapal batas ini dapat segera diwujudkan demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan keharmonisan di Kecamatan Krueng Sabee.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *