Polsek Jaya Laksanakan Patroli Rutin dan Himbauan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Jaya

Calang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, Personel Polsek Jaya Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin dan himbauan kamtibmas di wilayah hukumnya pada Jum’at malam (24/10/2025) sekira pukul 21.30 WIB.

Kegiatan patroli tersebut menyasar daerah-daerah rawan gangguan Kamtibmas, warung kopi, serta tempat-tempat keramaian masyarakat, yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serta memastikan situasi tetap aman dan tertib.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kapolsek Jaya Ipda Ocsa Reza Wilman, mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di malam hari.

“Personel kami melakukan patroli dialogis dengan warga dan memberikan himbauan agar tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengingatkan masyarakat apabila melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan agar segera menghubungi layanan Polisi 110,” ujar Ipda Ocsa.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut personel Polsek Jaya juga mengajak masyarakat agar terus menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing, serta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum maupun pelanggaran Qanun yang berlaku di Kabupaten Aceh Jaya.

Dari hasil pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas atau kegiatan menonjol lainnya. Secara umum, masyarakat Kecamatan Jaya dan Indra Jaya dinilai telah menaati ketentuan hukum dan norma-norma sosial yang berlaku di desanya.

“Polsek Jaya akan terus melaksanakan patroli dan memberikan himbauan secara rutin sebagai bentuk upaya preventif untuk menjaga Harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Jaya,” tambah Ipda Ocsa.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga patroli berakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *