Polres Aceh Jaya Tingkatkan Layanan Publik, Satpas Buka Pelayanan SIM di Hari Sabtu dan Minggu
Calang – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident), Satpas SIM Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada akhir pekan, Sabtu (27/9/2025).
Pelayanan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Satpas SIM Polres Aceh Jaya dan juga melalui SIM Keliling (Simling) di Pasar Kecamatan Krueng Sabee. Kegiatan ini diikuti oleh personel Satpas Polres Aceh Jaya yang secara langsung melayani masyarakat pemohon SIM.
Kapolres Aceh Jaya AKBP AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya IPTU Rahmat Reza Pahlevi, menyampaikan bahwa layanan di hari Sabtu dan Minggu ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Jaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Banyak warga yang sibuk dengan pekerjaan pada hari kerja, sehingga kita membuka pelayanan SIM di akhir pekan agar mereka tetap bisa mengurus kebutuhan administrasi berkendara dengan mudah. Ini adalah bagian dari upaya kami memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Adapun jumlah pemohon SIM pada kegiatan tersebut yaitu:
Satpas Polres Aceh Jaya : 1 pemohon
Simling Pasar Krueng Sabee : 3 pemohon
Meski jumlah pemohon masih relatif sedikit, kegiatan ini menjadi langkah nyata Polres Aceh Jaya dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan fleksibel sesuai kebutuhan masyarakat.

