Polres Aceh Jaya Gelar Razia KRYD, Cegah Pelanggaran Lalu Lintas dan Tekan Angka Kecelakaan
Calang – Polres Aceh Jaya melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bersama personel gabungan melaksanakan Razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, Rabu malam (3/9/2025) sekira pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Razia dilaksanakan di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Pamapta Polres Aceh Jaya, Sat Lantas, Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, Sipropam, Sat Intelkam, Sat Samapta, serta SPKT Polres Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya Iptu Muhammad Hisam menyampaikan bahwa razia KRYD ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
“Selain melaksanakan razia, kami juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Dengan kesadaran bersama, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan,” ujar Kasat Lantas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, kelengkapan surat-surat, serta memberikan himbauan langsung kepada pengendara. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk menumbuhkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat pengguna jalan.
kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin dan berkesinambungan sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan terkendali di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

