Polres Aceh Jaya Rutin Gelar Razia KRYD Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Nasional
Calang – Guna menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas, Polres Aceh Jaya melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali menggelar Razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam (25/8/2025). Kegiatan ini dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya, Iptu Muhammad Hisam, menyampaikan bahwa razia KRYD merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas).
“Razia ini kami laksanakan secara rutin sebagai langkah pencegahan. Kami ingin menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berisiko menimbulkan kecelakaan, sehingga kondisi lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya tetap aman dan tertib,” ujar Iptu Muhammad Hisam.
Pelaksanaan razia melibatkan gabungan personel dari berbagai fungsi, di antaranya Satlantas, Satresnarkoba, Satreskrim, Sipropam, Satintelkam, Satsamapta, SPKT, serta satu perwira pengawas Polres Aceh Jaya.
Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Himbauan disampaikan agar masyarakat senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai standar, serta meningkatkan kewaspadaan di jalan.
“Edukasi ini kami lakukan agar kesadaran masyarakat semakin tumbuh. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat bersama-sama menekan angka kecelakaan di jalan raya,” tambah Kasat Lantas.
Kegiatan razia KRYD tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.