Polres Aceh Jaya Gencarkan Razia KRYD Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas
Calang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, pada Sabtu malam (09/08/2025) pukul 22.15 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
Razia ini melibatkan gabungan personel dari berbagai satuan, termasuk Pamapta, Satlantas, Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, Sipropam, Sat Intelkam, Sat Samapta, dan SPKT Polres Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya mengatakan bahwa razia KRYD ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada pengguna jalan.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu, dan menjaga keselamatan saat berkendara. Dengan kesadaran bersama, kita dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman,” ujarnya.
Selain pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan dokumen, personel Satlantas juga memberikan himbauan kepada pengendara terkait pentingnya penggunaan helm, sabuk pengaman, dan menghindari penggunaan ponsel saat berkendara.
Kegiatan berjalan lancar, situasi arus lalu lintas tetap kondusif, dan masyarakat menyambut baik langkah preventif yang dilakukan Polres Aceh Jaya.