Satlantas Polres Aceh Jaya Gelar Sosialisasi dan Edukasi Tentang Over Dimension & Over Load (ODOL) kepada Pengemudi Truk

Calang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya Over Dimension dan Over Load (ODOL) kepada para pengemudi truk yang melintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, Kamis (5/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi risiko kecelakaan, serta menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi batas muatan dan dimensi.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya IPTU Muhammad Hisam menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran para pengemudi terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan ketaatan terhadap regulasi kendaraan angkutan barang.

“Masalah Over Dimension dan Over Load bukan hanya soal pelanggaran, tetapi juga soal keselamatan semua pengguna jalan. Maka dari itu, kami terus melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi agar para pengemudi memahami risiko dan konsekuensinya, baik dari sisi hukum maupun keselamatan,” ujar IPTU Muhammad Hisam.

Dalam kegiatan ini, para pengemudi truk diberi penjelasan langsung mengenai batas maksimal dimensi kendaraan, kapasitas muatan yang diperbolehkan, serta sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, petugas juga membagikan brosur dan membuka sesi dialog interaktif bersama sopir truk.

Sosialisasi ini dilaksanakan di titik-titik rawan pelanggaran ODOL, seperti terminal angkutan barang dan jalur lintasan truk. Satlantas Polres Aceh Jaya juga menggandeng instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), guna memperkuat sinergi dalam penertiban kendaraan angkutan barang di wilayah Aceh Jaya.

Dengan kegiatan edukatif ini, Polres Aceh Jaya berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas, berkurangnya pelanggaran ODOL, serta terwujudnya keselamatan dan kenyamanan di jalan raya bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *