Polsek Panga Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Premanisme di Keude Panga

Calang – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, personel Polsek Panga melaksanakan kegiatan sosialisasi pemberantasan premanisme kepada warga masyarakat di Desa Keude Panga, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya. Kamis 8 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk menekan angka gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh praktik premanisme di tengah masyarakat. Sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran bersama dalam menolak segala bentuk tindakan yang meresahkan.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Panga Iptu Safrizal Ariga Dalam penyampaiannya, personel Polsek Panga menjelaskan bahwa premanisme adalah salah satu bentuk kejahatan sosial yang dapat mengganggu ketentraman warga. Aksi seperti pungutan liar, intimidasi, pemerasan, dan kekerasan jalanan tidak dapat dibiarkan tumbuh di lingkungan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan tindakan premanisme di lingkungan masing-masing. Polsek Panga siap menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar salah satu personel saat menyampaikan materi sosialisasi.

Polsek Panga juga menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, baik dalam menjaga keamanan lingkungan maupun dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Masyarakat Desa Keude Panga menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan upaya pihak kepolisian dalam menjaga keamanan desa mereka. Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan dialogis, serta diwarnai dengan tanya jawab langsung antara warga dan aparat kepolisian.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk bersinergi dengan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari aksi premanisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *