Polres Aceh Jaya Tertibkan Lalu Lintas Lewat Razia KRYD
Calang — Dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan Razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Banda Aceh–Meulaboh, tepatnya di Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Kamis 8 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan (laka lantas) serta mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamtibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
Selama pelaksanaan razia, personel Polres Aceh Jaya tidak hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan dokumen pengemudi, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan tertib berlalu lintas kepada para pengguna jalan. Para pengendara diajak untuk selalu mematuhi rambu-rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas merupakan kunci utama dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas. Tidak hanya untuk menghindari sanksi hukum, tetapi yang terpenting adalah keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” ujar petugas di lapangan.
Razia KRYD ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Aceh Jaya dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan.