Wujudkan Keselamatan Berkendara, Polres Aceh Jaya Lakukan Cipta Kondisi di Jalur Banda Aceh–Meulaboh

Calang — Guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), jajaran Polres Aceh Jaya menggelar Razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, tepatnya di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa 06 Mei 2025.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk cipta kondisi dalam mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan (laka lantas), serta untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan dalam mematuhi aturan berlalu lintas.

Dalam razia tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm standar, sabuk pengaman, serta tindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan, seperti berkendara di bawah umur, melawan arus, dan menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam menyampaikan bahwa razia KRYD ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh Jaya. “Kegiatan ini tidak hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan berkendara,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas guna mewujudkan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *