Tim Patroli Perintis Presisi SatSamapta Polres Aceh Jaya Gelar Patroli Harkamtibmas dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Demi Terwujudnya Situasi Kondusif Jelang Pemilukada

Calang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 di Kabupaten Aceh Jaya, Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta (SatSamapta) Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli harkamtibmas, pada Rabu, 9 Oktober 2024. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan memastikan situasi tetap kondusif selama tahapan Pemilukada berlangsung.

Patroli yang dimulai pada pukul 21.00 wib s/d 01.00 wib tersebut menyasar beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, termasuk pusat-pusat keramaian, kantor-kantor pemerintah, serta kawasan rawan gangguan keamanan. Dalam patroli tersebut, personel SatSamapta juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya tahapan kampanye hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Samapta AKP Syamsul, mengatakan bahwa patroli ini merupakan salah satu upaya Polres Aceh Jaya dalam mendukung suksesnya Pemilukada yang damai dan bebas dari gangguan keamanan. “Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di berbagai titik rawan guna mencegah potensi tindak pidana dan memastikan wilayah Aceh Jaya tetap kondusif selama proses Pemilukada,” ujarnya.

Selama patroli, Tim Perintis Presisi juga mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga netralitas dan menghindari provokasi yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat. Selain itu, himbauan juga disampaikan kepada para simpatisan dan pendukung calon agar tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Dengan adanya patroli harkamtibmas yang dilaksanakan oleh Tim Patroli Perintis Presisi SatSamapta Polres Aceh Jaya, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, serta tidak ada potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi di Kabupaten Aceh Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *