Polres Aceh Jaya Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja 2024, Siap Amankan Tahapan Pilkada
Calang – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Tahun 2024 pada Senin, 26 Agustus 2024, pukul 08.00 WIB, di halaman Mapolres Aceh Jaya. Apel ini merupakan bentuk kesiapan Polres Aceh Jaya dalam mengamankan seluruh tahapan Pilkada Aceh 2024.
Apel tersebut dihadiri oleh sekitar 150 peserta, termasuk Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si., Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, S.I.K., Dandim 0114/Aceh Jaya yang diwakili oleh Pasi Ops, Kajari Aceh Jaya yang diwakili oleh Kasi Pidum, serta sejumlah pejabat dari berbagai instansi terkait di Kabupaten Aceh Jaya.
Dalam amanatnya, Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, S.I.K., selaku Inspektur Apel, menegaskan pentingnya netralitas, profesionalisme, dan sinergi antar institusi dalam menghadapi potensi gangguan keamanan selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Ia juga menekankan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Operasi Mantap Praja Seulawah-2024 akan berlangsung selama 66 hari, mulai 27 Agustus hingga 21 Desember 2024. Operasi ini melibatkan 47.298 personel dari unsur Polri, TNI, dan Linmas, dengan fokus pada kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis.
Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam mendukung tugas-tugas operasi di lapangan. Kapolres Aceh Jaya juga mengingatkan seluruh personel untuk selalu menjaga keimanan, kesehatan, dan kewaspadaan selama bertugas, serta menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat guna menciptakan suasana yang kondusif.
Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Tahun 2024 berakhir pada pukul 08.30 WIB, berjalan aman dan lancar. Acara ini ditutup dengan pengecekan kesiapan alat operasi oleh seluruh peserta apel.
Polres Aceh Jaya berkomitmen memberikan yang terbaik dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024, demi terwujudnya Pilkada yang aman, damai, dan sejuk di wilayah Provinsi Aceh.