Sat Lantas Polres Aceh Jaya Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pada Acara Peringatan Tahun Baru Islam 1446 H
Calang – Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1446 H, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan pengaturan dan pengamanan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya pada Rabu malam, 21 Agustus 2024. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan tujuan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran lalu lintas serta memastikan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas).
Pengaturan dan pengamanan ini difokuskan di sepanjang Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Meudheun, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya. Dua personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya dikerahkan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan Tahun Baru Islam.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Lantas, Iptu Muhammad Hisam, menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya mencakup pengaturan dan pengamanan, tetapi juga edukasi kepada para pengendara. “Kami memberikan himbauan kepada para pengendara untuk senantiasa tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, dan mengikuti tata cara berkendara yang aman. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” ujar Iptu Muhammad Hisam.
Lebih lanjut, Iptu Muhammad Hisam menjelaskan bahwa peringatan Tahun Baru Islam ini dijadikan momen oleh Sat Lantas Polres Aceh Jaya untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan dalam berkendara. “Kami ingin memastikan bahwa perayaan ini berlangsung dengan aman, tanpa adanya insiden yang tidak diinginkan di jalan raya,” tambahnya.
Sat Lantas Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin guna menjaga ketertiban lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Dengan upaya preventif ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.