Personel Polsek Panga Laksanakan Patroli Guantibmas di Kecamatan Panga, Aceh Jaya

Calang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, personel Polsek Panga melaksanakan patroli rutin pada Selasa, 20 Agustus 2024. Patroli dimulai sekitar pukul 20.10 WIB dan difokuskan pada sejumlah titik rawan yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Panga IPTU Safrizal Ariga, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif yang bertujuan untuk mencegah terjadinya Guantibmas, terutama di tempat-tempat yang sering menjadi pusat keramaian seperti pasar, warung kopi, dan area publik lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang berada di tempat-tempat rawan Guantibmas untuk selalu waspada dan berhati-hati. Kehadiran kami melalui kegiatan patroli ini adalah untuk memastikan bahwa situasi tetap kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Panga,” ungkap IPTU Safrizal Ariga.

Selain berpatroli, personel Polsek Panga juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga di lokasi yang dikunjungi. Dalam dialog tersebut, polisi memberikan himbauan agar masyarakat aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Tanpa dukungan dari masyarakat, tentu akan sulit menciptakan situasi yang benar-benar aman dan kondusif,” tambah IPTU Safrizal Ariga.

Patroli ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, serta memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Panga. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan wilayah Kecamatan Panga tetap dalam kondisi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *