Kapolres Aceh Jaya Diwakili Kasatbinmas Hadiri Acara Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan di Kec. Teunom

Calang – Bertempat di ruang aula Kantor Camat Teunom, Desa Padang Kleng, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, dilaksanakan kegiatan sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bagi aparatur desa di Kecamatan Teunom. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas BPBK Aceh Jaya dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Kamis, 25 Juli 2024, pukul 09.30 WIB.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, yang diwakili oleh Kasatbinmas AKP Simon Purba, menyampaikan bahwa acara ini dihadiri oleh sekitar 45 orang. Di antaranya adalah Kalak BPBK Aceh Jaya, Kasat Pol PP Aceh Jaya, Camat Teunom, Kapolsek Teunom, Danramil Teunom yang diwakili, Bhabinkamtibmas Polsek Teunom, Babinsa Koramil Teunom, Pamong Hutan Pos Teunom, PMI Ranting Teunom, serta para Keuchik dan Tuha Peut dari beberapa desa di Kecamatan Teunom.

Dalam sambutannya, Kabid Pencegahan Dinas BPBK Aceh Jaya menyampaikan bahwa kegiatan ini sesuai dengan surat edaran Gubernur Aceh tentang penanganan Karhutla di Aceh, termasuk di Aceh Jaya. Kecamatan Teunom dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena wilayah ini banyak ditemukan lahan gambut yang rentan terhadap kebakaran.

Kepala Pelaksana BPBK Aceh Jaya dalam sambutannya menyatakan bahwa sesuai dengan instruksi gubernur terkait kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan, BMKG telah mengumumkan bahwa hingga bulan Agustus merupakan puncak musim kemarau. Diharapkan setelah sosialisasi ini, aparatur desa dapat mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan.

Kapolsek Teunom juga menekankan pentingnya penanganan bahaya Karhutla dan mengimbau agar para aparatur desa benar-benar mensosialisasikan kembali informasi ini kepada masyarakat, didampingi oleh Bhabinkamtibmas, untuk mencegah pembakaran lahan sebagai metode pembersihan.

Camat Teunom dalam sambutannya berharap agar aparatur desa benar-benar memahami materi sosialisasi ini, sehingga di masa depan tidak terjadi lagi kejadian Karhutla yang mengganggu aktivitas masyarakat.

Kasat Binmas Polres Aceh Jaya menyampaikan materi sosialisasi bahaya Karhutla secara mendetail. Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang interaktif dan kegiatan ini berakhir pada pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan tertib.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan aparatur desa tentang bahaya Karhutla serta cara mencegahnya. Informasi yang diterima selama sosialisasi ini diharapkan dapat disebarluaskan oleh aparatur desa kepada masyarakat, guna meningkatkan pemahaman masyarakat petani tentang risiko bahaya Karhutla.

Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan aparatur desa, tetapi juga memperkuat kapasitas mereka dalam merespons kejadian Karhutla. Sosialisasi ini memberikan dasar bagi aparatur desa untuk membuat regulasi terkait pembakaran lahan dan memperkuat kerjasama antara pihak-pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.

Diharapkan adanya tindak lanjut dari sosialisasi bahaya Karhutla oleh BPBK Aceh Jaya, baik dalam bentuk regulasi maupun program pencegahan Karhutla. Evaluasi berkala diperlukan untuk mengukur efektivitas sosialisasi dan tindakan yang telah diambil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *