Wujudkan Aceh Jaya Aman dan Kondusif, Kepolisian Resor Aceh Jaya Rutin Gelar Razia KRYD

Calang – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya rutin melaksanakan kegiatan razia yang ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya preventif guna meminimalisir kriminalitas di wilayah Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 18 Juli 2024, mulai pukul 21.30 WIB di Jln Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee.

Pelaksanaan razia KRYD dipimpin oleh Pamapta I Polres Aceh Jaya, didampingi oleh dua personel Satlantas, tiga personel Satsamapta, satu personel Sipropam, satu personel Satintelkam, satu personel Satresnarkoba, satu personel Satreskrim, dua personel Logistik, dan satu personel Sikeu Polres Aceh Jaya.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatlantas Iptu Muhammad Hisam, menyatakan bahwa razia KRYD bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti 3C (curat, curas, curanmor), narkoba, sajam (senjata tajam), senpi (senjata api), dan tindak pidana lainnya.

“Dalam kegiatan KRYD ini, kami melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di Jln Lintas Banda Aceh – Meulaboh serta memeriksa barang bawaan pengendara,” ujar Iptu Muhammad Hisam.

Lebih lanjut, Iptu Muhammad Hisam menjelaskan bahwa tujuan utama KRYD adalah untuk mencegah terjadinya kejahatan dengan kehadiran polisi yang mampu membuat pelaku kejahatan merasa gentar dan mengurungkan niatnya.

“KRYD dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam, menyesuaikan dengan crime clock di tiap wilayah. Biasanya dimulai pukul 21.00 hingga 24.00 WIB, namun ada juga yang dilaksanakan dini hari,” jelasnya.

Sasaran KRYD meliputi pelanggaran lalu lintas, curat, curanmor, curas, kejahatan senpi, sajam, handak (bahan peledak), serta pencegahan peredaran miras dan narkoba. Selain itu, KRYD juga menyasar penyakit masyarakat lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Pada razia KRYD kali ini, belum ditemukan pengendara maupun penumpang yang dicurigai melakukan aksi kejahatan, dan belum ditemukan kendaraan R4 dan R2 yang membawa barang terlarang atau hasil kejahatan,” terang Iptu Muhammad Hisam.

Pihaknya berharap dengan rutin dilaksanakannya KRYD, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Aceh Jaya dapat terwujud, sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan bersama.

“Semoga dengan semakin masifnya KRYD ini, Aceh Jaya dapat menjadi wilayah yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *