Pelaksanaan Kegiatan Razia di Wilkum Polsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya Dalam Rangka Cipta Kondisi

Calang – Personel Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan razia Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Sampoiniet. Kegiatan razia ini bertempat di Desa Patek, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa, 28 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 22 personel dari berbagai satuan turut terlibat, yaitu 8 personel Polsek Sampoiniet, 5 personel Satlantas, 5 personel Satsamapta, 1 personel Satintelkam, 1 personel Satreskrim, 1 personel Satnarkoba, 1 personel Baglog, dan 1 personel Sipropam Polres Aceh Jaya.

Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serta mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya. Selain melakukan penindakan, Polsek Sampoiniet dan Satlantas Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi kepada para pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas. Edukasi ini disampaikan dalam bentuk himbauan keamanan berlalu lintas, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan menurunkan angka kecelakaan.

Kegiatan razia ini selesai dilaksanakan sekitar pukul 23.30 WIB dalam keadaan aman dan terkendali.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatlantas IPTU Asari, menyatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Jaya untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di wilayah hukum mereka. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan edukatif demi keselamatan masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar IPTU Asari.

Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang baik antara berbagai satuan di Polres Aceh Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. Polsek Sampoiniet dan Satlantas Polres Aceh Jaya akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *