Tingkatkan Patroli dan Hunting System, Satlantas Polres Aceh Jaya Lakukan Penindakan Bagi Pelanggaran Lalu Lintas

Calang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya, di bawah naungan Polda Aceh, terus berupaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya dengan mengintensifkan kegiatan Patroli dan Hunting System. Penindakan yang dilakukan secara kasat mata ini bertujuan untuk menegakkan aturan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Kegiatan penindakan berlangsung pada Selasa, 21 Mei 2024, di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Dusun Kuala Meurisi, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Dimulai pukul 17.00 WIB hingga selesai, operasi ini menargetkan pengendara yang melanggar aturan dan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Lantas IPTU Asari, menyatakan bahwa personel Satlantas Polres Aceh Jaya melakukan tindakan tilang dan teguran kepada pelanggar lalu lintas dengan sistem hunting. “Anggota melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata atau Hunting System secara umum. Situasi arus lalu lintas pada saat pelaksanaan hingga selesai dalam keadaan lancar,” jelas IPTU Asari.

Dalam operasi ini, petugas tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga melakukan pendekatan preventif dengan memberikan arahan dan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Diharapkan dengan adanya penindakan ini, kesadaran masyarakat pengguna jalan akan meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.

Satlantas Polres Aceh Jaya terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” tutup IPTU Asari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *