Polisi Lakukan Himbauan Keselamatan Dalam Patroli Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)
Calang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya menggelar patroli Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di wilayah hukumnya pada hari Selasa, 21 Mei 2024. Patroli ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi utama di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Aceh Jaya, Kanit Kamsel Satlantas Polres Aceh Jaya, dan Banit Kamsel Satlantas Polres Aceh Jaya. Sasaran utama dari kegiatan ini adalah memberikan sosialisasi tentang KTL, penindakan tilang, penindakan teguran, serta pemasangan spanduk, baliho, dan papan KTL di sepanjang jalur patroli.
Selama patroli, petugas berhasil melakukan sosialisasi KTL kepada sembilan pengguna jalan, memberikan tiga tilang, dan dua teguran. Selain itu, pemasangan spanduk, baliho, dan papan KTL dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, memberikan himbauan kepada pengguna jalan yang melintasi jalan KTL, serta memberi teguran kepada pengendara agar tertib berlalu lintas dan selalu memakai helm. Hal ini merupakan upaya proaktif dari Satlantas Polres Aceh Jaya untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatlantas, IPTU Asari, menyatakan bahwa patroli KTL ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Aceh Jaya. “Dengan adanya patroli ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Patroli KTL juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman,” ujar IPTU Asari.
Polres Aceh Jaya akan terus melakukan patroli dan kegiatan sosialisasi serupa secara rutin untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah hukumnya. Partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas sangat penting untuk mewujudkan visi tersebut.