SatSamapta Polres Aceh Jaya Tingkatkan Patroli Harkamtibmas dan Kenakalan Remaja untuk Situasi yang Kondusif
Calang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menanggulangi kenakalan remaja, Satuan Samapta (SatSamapta) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli yang ditingkatkan. Pada Selasa, 30 April 2024, sebanyak 5 personil patroli dari Tim Perintis Presisi dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Aceh Jaya, Bripka M. Hanafi.
Kegiatan patroli dilaksanakan mulai pukul 22:00 WIB hingga 01:30 WIB di sekitar wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Rute patroli mencakup beberapa lokasi strategis seperti fasilitas umum, kantor Bawaslu, SPBU, warung kopi, perkumpulan remaja, serta seputaran Kota Calang. Dengan menggunakan Ranmor Dinas R2, petugas patroli bertekad memantau situasi Kamtibmas serta mencegah potensi guantibmas dan kenakalan remaja.
Sebelum keberangkatan, dilakukan Apel Atas Perintah (AAP) untuk memastikan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) patroli dan pengecekan perlengkapan oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Aceh Jaya, Bripka M. Hanafi.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Samapta AKP Syamsul, menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga Kamtibmas. Petugas patroli juga melakukan dialog dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas guna menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi nomor kontak Layanan Kepolisian 110 atau melaporkan ke kantor Polisi terdekat jika menemui situasi yang memerlukan kehadiran polisi.
Kegiatan patroli yang ditingkatkan ini adalah bukti komitmen Polres Aceh Jaya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat, serta sebagai langkah preventif dalam menanggulangi kenakalan remaja.