Razia Lalu Lintas Polres Aceh Jaya: Mewujudkan Kamtibcarlantas dan Kesadaran Berlalu Lintas
Calang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya telah melaksanakan kegiatan razia lalu lintas pada Selasa, 30 April 2024, dimulai dari pukul 21.30 WIB hingga selesai. Razia ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan menciptakan Kamtibcarlantas (Keamanan, Tertib, dan Keselamatan Berlalu Lintas).
Menurut Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, yang diwakili oleh Kasatlantas Iptu Asari, lokasi razia berlangsung di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, SP. Tugu Bupati Desa Keutapang Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya. Sebanyak 9 personel Satlantas Polres Aceh Jaya turut serta dalam razia tersebut.
“Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, kami juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan patuh terhadap aturan serta tata cara berkendara yang aman,” kata Iptu Asari.
Beliau menambahkan bahwa himbauan keamanan berlalu lintas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan mengurangi angka kecelakaan. Kapolres Aceh Jaya juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.
Dengan adanya kegiatan razia dan edukasi ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan sadar akan aturan. Ini adalah langkah konkret Polres Aceh Jaya dalam menjaga keselamatan semua pengguna jalan di wilayah hukumnya.