Pastikan Kelancaran Lalu Lintas, Patroli Rutin KRYD Polres Aceh Jaya Antisipasi Pelanggaran Lalulintas
Calang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin dalam program Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polres Aceh Jaya.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan dengan melibatkan 2 personel Satlantas Polres Aceh Jaya, Rabu, 24 April 2024, mulai pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya.
Menurut Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta, tujuan dari patroli rutin ini adalah untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan (Laka Lantas) guna menciptakan Ketertiban dan Keamanan Berlalu Lintas (Kamtibcarlantas).
Selain melaksanakan patroli dan KRYD, Satlantas Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya tertib berlalu lintas serta selalu mematuhi rambu dan tata cara berkendara yang aman. Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan turut berperan dalam menurunkan angka kecelakaan.
“Kami terus berkomitmen untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di Wilayah Hukum Polres Aceh Jaya. Edukasi kepada pengendara merupakan langkah penting dalam menjaga keselamatan bersama di jalan raya,” ungkap AKBP Andy Sumarta.
Kegiatan patroli rutin dan edukasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polres Aceh Jaya dalam mewujudkan kesadaran dan ketaatan terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan Kamtibcarlantas yang optimal.