Bhabinkamtibmas Saweu Gampong, dan beri himbauan pungli
Calang – Pada hari ini, 22 April 2024. Bhabinkamtibmas Polsek Panga Desa Kuta Tuha BRIPTU MASYKUR, melaksanakan Kegiatan Himbauan pungli, Saweu Gampong dan Pesan Pesan Guantibmas. di wilkum Polsek Panga Desa Kuta Tuha.
Pemerintah Gampong Saweu dengan tegas menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di balai gampong, masyarakat diajak untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungli yang merugikan.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Plh Kapolsek Panga, Iptu Koko Khadafi menyatakan bahwa pungli bukanlah tindakan yang dapat diterima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pungli tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menghambat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai hak-hak mereka serta prosedur yang benar dalam penyelesaian berbagai permasalahan administrasi. Selain itu, mereka juga diberikan informasi mengenai nomor-nomor telepon dan kontak yang dapat dihubungi jika menemui praktik pungli.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan semakin meningkat dan praktik pungli dapat diminimalisir. Pemerintah Gampong Saweu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pungli.