Tim Patroli Presisi SatSamapta Polres Aceh Jaya Meningkatkan Patroli Harkamtibmas di Wilayah Hukumnya

Calang – Tim Patroli Perintis Presisi dari Satuan Samapta Polres Aceh Jaya telah melaksanakan kegiatan patroli yang ditingkatkan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

Kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Kepolisian No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

Tim patroli terdiri dari 6 personel yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Aceh Jaya, Bripka M. Hanafi.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2024, mulai pukul 10:00 hingga 12:30 WIB. Rute patroli meliputi perjalanan dari Mako Polres Aceh Jaya menuju Keutapang, Kota Calang, Dayah Baro, dan kembali ke Mako Polres Aceh Jaya melalui rute yang telah ditentukan.

Tim menggunakan Ranmor Dinas R2 Sat Samapta Polres Aceh Jaya untuk melaksanakan patroli.

Sasaran patroli mencakup fasilitas umum, jalan umum, kantor Bawaslu dan KIP Calang, SPBU di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, terminal Calang, serta seputaran Kota Calang dan tempat-tempat rawan guantibmas dan premanisme.

Selama patroli, tim berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif. Masyarakat juga dihimbau untuk segera menghubungi nomor kontak layanan kepolisian 110 atau melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila terjadi guantibmas atau situasi darurat lainnya.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Samapta, AKP Syamsul, menegaskan pentingnya kegiatan patroli dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *