Sat Lantas Polres Aceh Jaya Melaksanakan Patroli Rutin Untuk Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas
Calang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Aceh Jaya pada Kamis, 7 Maret 2024, dimulai dari pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Dalam patroli tersebut, dua personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya turut serta dengan tujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, guna menciptakan Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamtibcarlantas).
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Lantas, Iptu Asari, menjelaskan tujuan dari kegiatan ini, “Selain melaksanakan patroli rutin, personel juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu serta tata cara berkendara yang aman. Himbauan keamanan berlalu lintas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan mengurangi angka kecelakaan.”
Patroli rutin yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Aceh Jaya bukan hanya sekadar kegiatan pengawasan, tetapi juga merupakan upaya nyata dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib. Dengan adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, diharapkan akan tercipta budaya keselamatan yang kuat di kalangan pengguna jalan.