Personel Polres dan Polsek Panga Lakukan Pengamanan Rapat Lanjutan Pleno Rekapitulasi Suara di PPK Kecamatan Panga
Calang – Personel Polres Aceh Jaya dan Polsek Panga telah melakukan pengamanan rapat lanjutan pleno untuk merekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Panga, Kamis tanggal 22 Februari 2024, sekira pukul 23.00 WIB.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat, antara lain Kapolsek Panga, PPK Kecamatan Panga, Panwascam Kecamatan Panga, PPS beserta Sekretaris PPS Kecamatan Panga, saksi dari partai politik peserta pemilu, serta pers yang bertugas mengamankan kotak suara.
Kecamatan Panga terdiri dari 20 desa dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 29. Hingga saat ini, telah dilakukan rekapitulasi dan pleno sebanyak 23 TPS, meliputi berbagai desa seperti Gunong Buloh, Gunong Meulinteung, Gunong Mantok, Alue Abed, Tuwie Kayee, dan desa-desa lainnya.
Kegiatan rekapitulasi tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penetapan hasil pemilu di tingkat kecamatan. Berdasarkan koordinasi dengan PPK, rekapitulasi dan pleno akan dilanjutkan besok untuk 6 TPS yang tersisa.
Personel Polres dan Polsek Panga terus melakukan pengamanan di area gudang penyimpanan kotak suara, bertujuan untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Panga Ipda M. Zubir, menegaskan komitmen untuk terus menjaga keamanan selama proses rekapitulasi dan pleno berlangsung. “Kami siap memberikan pengamanan yang maksimal agar proses ini dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Ipda M. Zubir.
Dengan demikian, diharapkan proses rekapitulasi dan pleno dapat berjalan dengan tertib dan transparan, serta hasil yang sah dan akurat dapat segera ditetapkan.