Supervisi Andalalin Oleh Subditkamsel Ditlantas Polda Aceh Terhadap Lokasi Blackspot di Wilayah Satlantas Aceh Jaya

Calang – Subdit Keselamatan Lalu Lintas (Kamsel) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh melakukan supervisi terhadap lokasi blackspot di wilayah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Aceh Jaya, Rabu, 21 Februari 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai di Wilayah Kepolisian Resor (Wilkum) Aceh Jaya.

Personel pelaksana supervisi terdiri dari tim Subditkamsel Ditlantas Polda Aceh yang dipimpin oleh Kasubdit Kamsel, Kompol M. Nuzir, serta didukung oleh Kompol M. Saefullah, AKP Suhadi, Iptu Ian Saputra, dan bintara lainnya dari Subditkamsel Ditlantas Polda Aceh.

Tujuan dari kegiatan supervisi ini adalah untuk mengkaji secara langsung lokasi blackspot bersama-sama dengan Subditkamsel Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas Aceh Jaya guna mengidentifikasi dampak terhadap pelaksanaan Giat Patroli Guna Tindak Cepat (Giatbcar) lalu lintas.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Lantas, Iptu Asari, menyatakan pentingnya kegiatan supervisi ini dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Aceh Jaya. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pemetaan terhadap lokasi blackspot guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi di wilayah kami,” ujar Iptu Asari.

Supervisi ini juga diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam upaya menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat Aceh Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *