Personel Polsek Jaya Polres Aceh Jaya Amankan Proses Rekapitulasi Suara dan Rapat Pleno Pemilu 2024 Oleh PPK Jaya

Calang – Personel Polsek Jaya Polres Aceh Jaya menjalankan tugas pengamanan proses rekapitulasi suara dan rapat pleno yang diadakan oleh PPK Jaya untuk Pemilu 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Kader Lamno, Desa Meunasah Weh, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Senin, 19 Februari 2024, mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan ini berbagai pihak terkait, antara lain, Kapolsek Jaya, Ketua PPK beserta anggota, Ketua Panwascam dan anggota, Saksi dari partai peserta Pemilu, PPS Kecamatan Jaya, serta Personel Pengamanan Kotak Suara.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Jaya IPDA Yuniadi, menjelaskan bahwa Kecamatan Jaya memiliki 34 desa dan 58 TPS, di mana proses rekapitulasi dan rapat pleno telah dilakukan di beberapa desa seperti Babah Ie, Mareu, Meudheun, Lamdurian, Ujong Sudheun, Sabet, Bak Paoh, Putue, dan Lhuet.

“Kegiatan rekapitulasi yang dilakukan oleh PPK merupakan tahapan penting dalam menetapkan hasil rapat pleno di tingkat kecamatan,” ujar Kapolsek Jaya.

IPDA Yuniadi menambahkan bahwa berdasarkan koordinasi dengan PPK, proses rekapitulasi suara dan rapat pleno peserta Pemilu 2024 diperkirakan akan berlangsung hingga Kamis, 22 Februari 2024. Hingga saat ini, PPK terus berupaya menjalankan proses tersebut.

Personel Polres dan Polsek terus mengamankan area gudang penyimpanan kotak suara guna menjamin kelancaran proses rekapitulasi. Mereka siap menjaga keamanan dan ketertiban demi menjaga integritas dan keberlangsungan proses demokrasi.

Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang terlibat dalam menjaga ketertiban dan kelancaran proses demokrasi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *