Padal Bersama Kapolsek Jaya Memantau Proses Rekapitulasi Suara oleh Pihak PPK Kecamatan Indra Jaya

Calang – Padal Kecamatan Indra Jaya, AKP Iswandi, Bersama Kapolsek Jaya, Ipda Yuniadi dan sejumlah pihak terkait melakukan pemantauan lanjutan terhadap proses rekapitulasi suara yang dilaksanakan oleh PPK Indra Jaya untuk pemilihan umum 2024. Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Camat Indra Jaya Desa Kuala, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa, 20 Februari 2024, dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut berbagai pihak termasuk Padal Indra Jaya, Kapolsek Jaya, Ketua PPK beserta anggotanya, Ketua Panwascam dan anggota, saksi dari partai peserta pemilu, serta perwakilan dari PPS Kecamatan Indra Jaya. Proses ini juga didukung oleh personel keamanan untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.

Sebanyak 14 desa dan 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Indra Jaya telah menyelesaikan proses rekapitulasi dan pleno. Beberapa di antaranya adalah Desa Meunasah Tutong, Desa Meunasah Teungoh, Desa Meunasah Rayeuk, Desa Mukhan, Desa Janguet, Desa Alue Mie, Desa Meudhang Goen, Desa Teumareum, dan Desa Kuala.

Rekapitulasi yang dilakukan oleh PPK merupakan tahap penting dalam penetapan hasil di tingkat kecamatan, yang menjadi bagian integral dari upaya memastikan jalannya proses demokrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Padal Kecamatan Indra Jaya, AKP Iswandi, menyampaikan bahwa koordinasi dengan pihak PPK telah memungkinkan proses rekapitulasi dan pleno peserta pemilu 2024 berlangsung hingga saat ini. Kotak suara akan segera dipindahkan ke Gudang KIP Aceh Jaya setelah proses ini selesai.

AKP Iswandi menegaskan bahwa personel Polres dan Polsek terus melakukan pengamanan di area gudang penyimpanan kotak suara untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses rekapitulasi. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses demokrasi ini berjalan dengan transparan, adil, dan aman bagi semua pihak terkait,” kata AKP Iswandi.

Hingga berita ini disusun, proses rekapitulasi suara dan rapat pleno masih berlangsung dengan harapan bahwa semua tahapan dapat diselesaikan tanpa hambatan. Semua pihak diharapkan dapat terus bersinergi dalam menjaga integritas dan keamanan dalam pelaksanaan demokrasi di Aceh Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *