Kapolsek Sampoiniet Hadiri Proses Rapat Pleno PPK Kecamatan Sampoiniet Bersama PPS dan Saksi dari Partai
Calang – Dalam rangka proses penghitungan suara Pemilihan Umum 2024, Kapolsek Sampoiniet, Iptu Ridwansyah Mizan, turut menghadiri acara rapat Pleno yang diadakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sampoiniet, Senin, 19 Februari 2024, pukul 09.45 WIB hingga selesai. Lokasi kegiatan berlangsung di Kantor PPK Kecamatan Sampoiniet, Desa Lhok Kruet, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya.
Acara ini dihadiri oleh, Camat Sampoiniet, Kapolsek Sampoiniet, Danramil Sampoiniet, Ketua PPK dan Anggota, Ketua Panwascam dan Anggota, Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Sampoiniet dan Personel Pengamanan Kotak Suara Kecamatan Sampoiniet.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Ketua PPK Kecamatan Sampoiniet yang menyambut baik kedatangan Muspika, KPPS/PPS, dan Saksi dari Partai. Adapun agenda utama kegiatan adalah penyelenggaraan rapat Pleno terbuka untuk menghitung perolehan suara yang dilakukan oleh KPPS/PPS dan saksi dari masing-masing partai.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Sampoiniet, Iptu Ridwansyah Mizan, menjelaskan bahwa proses Pleno terbuka di Kecamatan Sampoiniet direncanakan berlangsung selama tiga hari, dimulai dari Senin, 19 Februari hingga Rabu, 21 Februari 2024. Untuk memastikan kelancaran dan keamanan acara, personel dari Polres dan Polsek dikerahkan untuk melakukan pengamanan di Kantor PPK.
Hingga saat ini, kegiatan Pleno berlangsung dalam suasana yang aman dan tertib. Situasi di lokasi juga terkendali, memastikan bahwa proses penghitungan suara Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan transparan.