Personel Pam TPS Polres Aceh Jaya Lakukan Pengamanan Proses Rekapitulasi Suara dan Penginputan Aplikasi Sirekap

Calang – Dalam upaya untuk memastikan kelancaran proses demokrasi, personel Pam TPS Polres Aceh Jaya dan Polsek Teunom melaksankan tugas pengamanan terhadap proses rekapitulasi suara dan penginputan aplikasi Sirekap untuk rapat pleno yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Teunom. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari proses perolehan suara Pemilu 2024 yang sedang berlangsung.

Proses rekapitulasi suara dan rapat pleno ini berlangsung di Kantor PPK Teunom, Desa Padang Kleng, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya pada hari Minggu, 18 Februari 2024, dimulai pukul 10.00 WIB. Berbagai pihak terlibat dalam kegiatan ini, termasuk Kapolsek Teunom, Ketua PPK dan anggotanya, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan anggotanya, saksi partai peserta pemilu, serta perwakilan dari PPS dan KPPS Kecamatan Teunom.

Pada tahap ini, rekapitulasi suara dilakukan untuk beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah kecamatan Teunom, yaitu:
Desa Tanoh Manyang: 4 TPS
Desa Seumira: 1 TPS
Desa Kubu: 1 TPS
Desa Alue Meuraksa: 1 TPS

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Teunom Ipda Jepry Rosadi, menegaskan komitmen petugas PPK dalam menjalankan proses rekapitulasi suara untuk rapat pleno. Personel Polres dan Polsek terus mengamankan area gudang penyimpanan kotak suara, memastikan proses berjalan aman dan lancar.

Kegiatan rekapitulasi suara dan penginputan aplikasi Sirekap masih berlangsung, dan situasi tetap dalam keadaan aman dan terkendali. Hal ini mencerminkan komitmen bersama dari semua pihak yang terlibat untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *