Sat Lantas Polres Aceh Jaya Lakukan Patroli Rutin untuk Ciptakan Keamanan Berlalu Lintas
Calang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya telah melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya pada hari Rabu, tanggal 07 Februari 2024. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, guna menciptakan Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamtibcarlantas) di jalanan.
Kegiatan patroli dilakukan di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Sebanyak empat personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya turut serta dalam patroli ini.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, menyampaikan melalui Kasatlantas IPTU Asari, bahwa selain melaksanakan patroli, Sat Lantas Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi kepada pengendara untuk senantiasa tertib berlalu lintas. Hal ini termasuk mematuhi rambu dan tata cara berkendara yang aman. Himbauan keamanan berlalu lintas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan secara keseluruhan menurunkan angka kecelakaan.
Pendekatan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Aceh Jaya tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga pendekatan edukatif dan preventif. Dengan menggabungkan upaya penegakan hukum dan pendidikan kepada masyarakat, diharapkan dapat tercipta suasana lalu lintas yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.
Kasatlantas IPTU Asari menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan keamanan berlalu lintas. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas dengan mematuhi aturan serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ujarnya.
Diharapkan, melalui kegiatan patroli rutin dan pendekatan edukatif yang terus menerus, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas akan semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.