Shalat Berjamaah di Mesjid Wilayah Hukum Polres Aceh Jaya: Menjaga Kamtibmas
Calang – Dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas yang berkembang di tengah-tengah masyarakat menjelang Pemilu 2024, Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kabag SDM Kompol Nyak Umar selaku katim, menggelar kegiatan shalat berjamaah Magrib, Isya, dan Subuh di beberapa mesjid wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
Pada Sabtu malam hingga Minggu pagi tanggal 3 hingga 4 Februari 2024, shalat berjamaah digelar di Mesjid Agung BAITUL IZZAH Desa Dayah Baro, Mesjid al-Muttaqin Desa Keutapang Kecamatan Krueng Sabee, Mesjid Kaye Uno Kecamatan Krueng Sabee, Mesjid SCTV Kota Calang, dan Mesjid Kuala Mersi.
Kegiatan shalat berjamaah ini melibatkan personel dari berbagai bagian, antara lain Pers Bag SDM, Pers Satlantas, Pers Sihumas, dan Pers Sipropam. Shalat Magrib dimulai pukul 18.49 WIB s/d Selesai, Isya pukul 19.57 WIB s/d Selesai, dan Subuh pukul 05.42 WIB s/d Selesai.
Selama kegiatan shalat berjamaah, tidak ditemukan adanya ceramah yang mengarah kepada kampanye politik setelah pelaksanaan shalat. Para jamaah mesjid hanya melakukan pengajian bersama, menjelang dan setelah pelaksanaan shalat, tanpa adanya unsur-unsur kampanye yang terdeteksi.
Kapolres Aceh Jaya mengapresiasi keikutsertaan para jamaah mesjid dan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama dalam menyambut Pemilu 2024. Dengan semangat kebersamaan dan ibadah, diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif menjelang dan setelah pelaksanaan pemilihan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Jaya dalam mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta menjaga netralitas dalam konteks politik. Dengan adanya partisipasi positif dari para jamaah mesjid, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pemeliharaan ketertiban dan keamanan di Aceh Jaya.