Sat Samapta Polres Aceh Jaya Amankan Objek Vital di Wilayah Hukumnya
Calang – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Aceh Jaya melaksanakan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) di seputaran Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Aceh Jaya, Minggu, 21 Januari 2024 tepatnya pukul 09.00 WIB hingga selesai,
Kasat Samapta Polres Aceh Jaya, AKP Syamsul, menyampaikan bahwa pelaksanaan giat Pam Obvit melibatkan enam personel Sat Samapta Polres Aceh Jaya dengan tujuan utama menjaga dan memelihara situasi yang aman, tertib, dan kondusif, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Sasaran kegiatan ini mencakup sektor perbankan, PT. Syaukat, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Selama pelaksanaan, tidak ditemukan hambatan atau kendala yang berarti, menggambarkan kelancaran dan kesigapan Sat Samapta Polres Aceh Jaya.
“Pelaksanaan Pam berjalan dengan baik, tertib, dan lancar sesuai dengan yang direncanakan. Kegiatan dan aktivitas masyarakat berjalan normal, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, aman, dan terkendali,” tambah AKP Syamsul.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, memberikan apresiasi kepada semua personel yang terlibat serta menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dalam menjaga keamanan bersama. Keberhasilan ini menciptakan langkah positif untuk mencapai lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.