Polres Aceh Jaya Melaksanakan Program Prioritas Kapolri No. II: Pemantapan Harkamtibmas

Calang – Dalam upaya menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri No. II tentang Pemantapan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Polres Aceh Jaya menggelar kegiatan Strong Point/Gatur Lalin di persimpangan sekolah di wilayah kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya.

Berdasarkan UU No.2 Tahun 2002 Tentang POLRI dan STR Kapolda Aceh nomor STR/27/I/PAM.3./2023, tanggal 27 Januari 2023, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 6 Januari 2024, mulai pukul 07.00 hingga 08.00 WIB, melibatkan personel dari satsamapta, satlantas, dan polsek jajaran Polres Aceh Jaya. Fokus kegiatan adalah memberikan pelayanan Strong Point/Gatur Lalin untuk menyeberangkan anak-anak sekolah dan masyarakat yang akan melakukan aktivitas.

Sasaran kegiatan ini adalah pengguna jalan dan anak-anak sekolah. Dengan tujuan utama terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya. Cara bertindak melibatkan pangamanan serta pengaturan arus lalu lintas saat anak-anak sekolah masuk sekolah, termasuk proses menyeberangkan mereka dan pengguna jalan lainnya.

Diharapkan dari kegiatan ini masyarakat pengguna jalan dan anak-anak sekolah merasa aman dan nyaman dengan adanya pelayanan Polri, mencegah terjadinya laka lantas pada saat anak-anak menyeberang di saat masuk sekolah, serta terciptanya trust publik terhadap institusi Polri.

Polres Aceh Jaya tetap berkomitmen untuk aktif terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *