Polres Aceh Jaya Melaksanakan Program Prioritas Kapolri No. II: Pemantapan Harkamtibmas
Calang – Dalam upaya menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri No. II tentang Pemantapan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Polres Aceh Jaya menggelar kegiatan Strong Point/Gatur Lalin di persimpangan sekolah di wilayah kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya.
Berdasarkan UU No.2 Tahun 2002 Tentang POLRI dan STR Kapolda Aceh nomor STR/27/I/PAM.3./2023, tanggal 27 Januari 2023, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 6 Januari 2024, mulai pukul 07.00 hingga 08.00 WIB, melibatkan personel dari satsamapta, satlantas, dan polsek jajaran Polres Aceh Jaya. Fokus kegiatan adalah memberikan pelayanan Strong Point/Gatur Lalin untuk menyeberangkan anak-anak sekolah dan masyarakat yang akan melakukan aktivitas.
Sasaran kegiatan ini adalah pengguna jalan dan anak-anak sekolah. Dengan tujuan utama terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya. Cara bertindak melibatkan pangamanan serta pengaturan arus lalu lintas saat anak-anak sekolah masuk sekolah, termasuk proses menyeberangkan mereka dan pengguna jalan lainnya.
Diharapkan dari kegiatan ini masyarakat pengguna jalan dan anak-anak sekolah merasa aman dan nyaman dengan adanya pelayanan Polri, mencegah terjadinya laka lantas pada saat anak-anak menyeberang di saat masuk sekolah, serta terciptanya trust publik terhadap institusi Polri.
Polres Aceh Jaya tetap berkomitmen untuk aktif terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.