Polisi Gelar Patroli Perintis Presisi Harkamtibmas di Tempat Keramaian
Calang – Sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Aceh Jaya melaksanakan Patroli Perintis Presisi Harkamtibmas yang difokuskan pada tempat-tempat keramaian di wilayah hukumnya.
Berlandaskan UU No.02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian, 4 personil Patroli Tim Perintis Presisi dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Aceh Jaya, Bripka M. Hanafi.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 05 Januari 2024, mulai pukul 16:00 hingga 18:30 WIB, dengan rute meliputi Mako Polres Aceh Jaya, Kota Calang, Dayah Baro, Bahagia, Keutapang, dan Kuala Merisi.
Menggunakan Ranmor Dinas R2 Sat Samapta Polres Aceh Jaya, Tim Patroli menyasar fasilitas umum, jalan umum, Pt. Calang Sejati Indah, seputaran Kota Calang, serta tempat rawan guantibmas dan premanisme.
Uraian kegiatan dimulai dengan AAP tentang SOP pelaksanaan patroli dan pengecekan perlengkapan pada pukul 16:00 WIB. Tim Patroli kemudian melanjutkan patroli Harkamtibmas untuk memantau situasi kamtibmas di seputaran wilayah Polres Aceh Jaya.
Selama kegiatan, petugas berdialog dengan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, dan menghimbau agar bersama-sama menjaga keamanan. Selain itu, petugas memberikan nomor kontak Layanan Kepolisian 110 dan mengajak masyarakat untuk melaporkan kehadiran polisi jika diperlukan.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa selama patroli, tidak ditemukan gangguan kamtibmas. Aktivitas masyarakat berjalan normal, menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut. Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban demi kesejahteraan masyarakat.