Satuan Samapta Polres Aceh Jaya Cegah Gangguan Kamtibmas Melalui Patroli Kota Yang di Tingkatkan
Calang – Polres Aceh Jaya kembali menunjukkan dedikasinya dalam menjaga Keamanan, Ketertiban, dan Kesahteraan Masyarakat (Harkamtibmas) di Wilayah Hukumnya dengan melaksanakan patroli kota yang di tingkatkan.
Berlandaskan UU No.02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap No. 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian, kegiatan ini melibatkan 5 personil Patroli Tim Perintis Presisi yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Aceh Jaya, Bripka M. Hanafi.
Patroli berlangsung pada Kamis, 28 Desember 2023, pukul 10:00 hingga 18:30 WIB, dimulai dari Mako Polres Aceh Jaya dengan rute melibatkan Kota Calang, Dayah Baro, Gampong Blang, Keutapang, dan Kuala Merisi. Tim Patroli menggunakan Ranmor Dinas R2 Sat Samapta Polres Aceh Jaya.
Selama kegiatan, petugas melaksanakan Apel Awal Patroli (AAP) untuk memastikan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan patroli dan melakukan pengecekan perlengkapan. Tim Patroli menyambangi fasilitas umum, jalan umum, seputaran Kota Calang, serta tempat-tempat rawan guantibmas dan premanisme.
Petugas aktif berdialog dengan masyarakat, menyampaikan pesan kamtibmas, dan menghimbau agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika terjadi situasi yang memerlukan kehadiran polisi, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi nomor kontak Layanan Kepolisian 110 atau melaporkan ke kantor Polisi terdekat.
Hasil kegiatan patroli menunjukkan bahwa tidak ditemukan gangguan kamtibmas selama pelaksanaan. Aktivitas masyarakat berjalan dengan normal, menciptakan suasana aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Aceh Jaya.
Dengan terus dilaksanakannya kegiatan patroli seperti ini, Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.