Polres Aceh Jaya Tangkap Pencuri Ternak dan Ungkap Perdagangan Senjata Ilegal

Aceh Jaya, Kamis, 21 Desember 2023 – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya telah mengungkap kasus pencurian ternak yang melibatkan empat tersangka, mengungkap jaringan perdagangan senjata api ilegal yang mencengangkan di wilayah tersebut.

AKBP Andy Sumarta, Kapolres Aceh Jaya, menyatakan bahwa para tersangka, kecuali TI dari Banda Aceh, adalah warga setempat. Melalui investigasi, HS, salah satu tersangka, terlibat dalam penjualan senjata api ilegal tanpa izin. “HS menjual senjata api jenis FN yang dimodifikasi kepada warga dengan harga 4 juta rupiah,” ujar Andy dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Jaya.

Andy menjelaskan bahwa saat penangkapan terhadap MY dilakukan, ditemukan senjata api jenis FN yang sudah dimodifikasi, senjata airsoft gun, dan senjata tajam. “Kami sedang menyelidiki sumber dan sejauh apa peredaran senjata-senjata ini,” tambahnya.

Barang bukti senjata api telah diserahkan ke Polda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara proses hukum terhadap para pelaku pencurian ternak dilakukan di Polres Aceh Jaya.

Penangkapan para pencuri ini adalah hasil dari laporan masyarakat, yang melakukan aksinya di Desa Blang Baro, Kecamatan Teunom, Aceh Jaya. Mobil Daihatsu Xenia warna putih merupakan alat transportasi yang mereka gunakan.

Pihak kepolisian sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi krusial untuk menegakkan hukum. Mereka menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keamanan di wilayah Aceh Jaya.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi kejahatan. Kepolisian berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan tegas.

Kami akan terus memberikan informasi seiring dengan perkembangan penyelidikan dan proses hukum yang berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *