SatLantas Polres Aceh Jaya Edukasi Pengemudi Pick Up untuk Tidak Mengangkut Orang
Calang- Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Jaya terus berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayahnya. Pada hari Senin, 11 Desember 2023, pukul 10.30 WIB, SatLantas Polres Aceh Jaya melaksanakan Patroli Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada penindakan dan sosialisasi umum KTL, namun juga mengedukasi pengemudi pick up tentang bahaya mengangkut orang di bak kendaraan. Patroli ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Aceh Jaya bersama Banit Kamsel Satlantas dan personel Polres Aceh Jaya yang bertugas.
Sasaran kegiatan mencakup Sosialisasi KTL sebanyak 2 kali, Penindakan Tilang sebanyak 1 kali, dan Penindakan Teguran sebanyak 2 kali. Selain itu, dilakukan pemasangan spanduk, baliho, dan papan KTL untuk memperkuat pesan edukasi kepada masyarakat.
Pentingnya keselamatan menjadi fokus utama SatLantas Polres Aceh Jaya, terutama dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, SatLantas memberikan himbauan khusus kepada pengemudi pick up agar tidak mengangkut orang di bak kendaraan, yang merupakan praktik berbahaya dan melanggar aturan lalu lintas.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasatlantas Iptu Asari mengatakan, pentingnya edukasi untuk menciptakan perilaku berkendara yang aman. “Pengemudi pick up harus memahami risiko dan bahaya yang timbul dari kebiasaan mengangkut orang di bak kendaraan. Edukasi ini bukan hanya untuk kepatuhan hukum, tetapi untuk keselamatan diri dan orang lain di jalan raya,” ujar Kasatlantas.
Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam menciptakan budaya berkendara yang aman dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Edukasi ini diharapkan mampu merubah perilaku pengemudi pick up dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.