Operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024 dan Patroli Harkamtibmas: Sat Samapta Polres Aceh Jaya Memastikan Keamanan dan Ketertiban

Calang – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Aceh Jaya melaksanakan Patroli Dialogis dalam rangka Operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024 dan Patroli Harkamtibmas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini, yang dilaksanakan pada Hari Kamis, 07 Desember 2023, pukul 09:00 WIB hingga 12:30 WIB, melibatkan 5 personil dari Patroli Tim Perintis Presisi di bawah komando Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Aceh Jaya, Bripka M. Hanafi.

Rute patroli mulaui dari perjalanan Mako Polres Aceh Jaya ke Kota Calang, Dayah Baro, dan Keutapang, serta kembali melalui Kota Calang, Pasie Luah, Dayah Baro, dan Keutapang. Dalam pelaksanaannya, tim menggunakan Ranmor Dinas R2 Sat Samapta Polres Aceh Jaya.

Sasaran patroli mencakup Fasilitas Umum, Jalan Umum, Kantor KIP Kota Calang, Kantor Bawaslu Kota Calang, Gudang Logistik KIP Kabupaten Aceh Jaya di Kota Calang, dan Tempat Rawan Guantibmas serta Premanisme. Pada pukul 09:00 WIB, tim melaksanakan Apel Awal Patroli (AAP) untuk membahas SOP pelaksanaan patroli dan melakukan pengecekan perlengkapan di bawah pengawasan Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Aceh Jaya, Bripka M. Hanafi.

Tim patroli, menggunakan Ranmor Dinas R2 Motor Sat Samapta, menjalankan patroli dalam rangka Operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024 di wilayah Polres Aceh Jaya dan sekitarnya untuk memonitor situasi Kamtibmas. Sementara menyambangi potensi tempat rawan Guantibmas, petugas melakukan dialog dengan masyarakat, memberikan pesan kamtibmas, dan menghimbau agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Tidak ditemukan gangguan kamtibmas selama pelaksanaan patroli, menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah Polres Aceh Jaya. Masyarakat diingatkan untuk menghubungi nomor kontak Layanan Kepolisian 110 atau melaporkan ke kantor polisi terdekat jika memerlukan kehadiran polisi. Aksi ini merupakan langkah proaktif Sat Samapta Polres Aceh Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *