Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Jaya Antisipasi Bahaya Longsor Melalui Gatur Lalin di Titik Rawan

Calang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya mengambil langkah proaktif untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas akibat rawan longsor di wilayah hukum mereka. Kegiatan gatur lalin yang dilakukan pada pukul 14.00 WIB hingga selesai, di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, KM 132 Gunung Cincrang Desa Sawang Kecamatan Setia Bakti Kabupaten Aceh Jaya, merupakan langkah konkrit untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas (Kamtibcarlantas), Senin, 04 Desember 2023.

Dalam kegiatan ini, dua personel dari Satlantas Polres Aceh Jaya melakukan pengaturan lalu lintas di titik rawan longsor. Namun, tidak hanya itu, Satlantas juga berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk membersihkan tanah longsoran yang menyumbat bahu jalan. Tidak hanya itu, edukasi bagi para pengendara juga diberikan, mengingatkan mereka untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas serta tata cara berkendara yang aman.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan upaya ini, diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

“Kami percaya bahwa dengan langkah-langkah preventif ini, kami dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan keselamatan lalu lintas di wilayah kami. Kerjasama dari masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas sangat penting untuk mencapai tujuan ini,” ujar Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta melalui Kasatlantas Iptu Asari.

Satlantas Polres Aceh Jaya berharap agar kegiatan seperti ini akan terus berlanjut guna menciptakan budaya kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta mengurangi risiko kecelakaan akibat faktor alam seperti longsor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *