Patroli Rutin di Wilayah Hukum Polres Aceh Jaya, Antisipasi Pelanggaran Lalulintas guna Menciptakan Kamtibcarlantas
Calang – Minggu, tanggal 29 Oktober 2023, pukul 12.00 WIB, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan menjaga Kamtibcarlantas (Ketertiban dan Keselamatan Lalu Lintas).
Patroli rutin ini dilaksanakan di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Dayah Baroe, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Dalam operasi ini, dilibatkan 2 personel dari Satlantas Polres Aceh Jaya.
Selain menjalankan patroli, Satlantas Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi kepada para pengendara yang mereka temui selama patroli. Edukasi ini berfokus pada pentingnya ketaatan dalam berlalu lintas, serta selalu mematuhi rambu-rambu dan tata cara berkendara yang aman. Himbauan keamanan berlalu lintas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan pada akhirnya menurunkan angka kecelakaan.
Kegiatan patroli rutin dan edukasi ini adalah langkah konkret dari Satlantas Polres Aceh Jaya dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Mereka berkomitmen untuk terus menjalankan tugas ini guna menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.