Patroli Rutin di Wilayah Hukum Polres Aceh Jaya Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas dan Menciptakan Kamtibcarlantas

Calang – Satlantas Polres Aceh Jaya terus mempertahankan komitmennya dalam menjalankan patroli rutin guna memastikan keamanan lalu lintas serta mencegah potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan Kamtibcarlantas (Ketertiban, Keselamatan, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

Pada Kamis, 12 Oktober 2023, pukul 09.30 WIB, tiga personel Satlantas Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Lhok Timon, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan patroli tersebut berlangsung secara berkelanjutan hingga selesai.

Selama patroli, personel Satlantas tidak hanya memantau lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengendara. Mereka memberikan himbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, seperti mematuhi rambu-rambu dan tata cara berkendara yang aman. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan tentang pentingnya berlalu lintas yang aman, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Lantas, IPTU Asari, menyampaikan, “Patroli rutin dan kegiatan edukasi lalu lintas adalah langkah konkret kami dalam menciptakan Kamtibcarlantas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Kami berharap bahwa melalui kegiatan ini, kita dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar, sekaligus mengurangi insiden kecelakaan.”

Polres Aceh Jaya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjadi pengendara yang bertanggung jawab. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan faktor utama dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan membantu mencegah kecelakaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *