Patroli Rutin di Wilayah Hukum Polres Aceh Jaya Antisipasi Pelanggaran Lalulintas dan Menciptakan Kamtibcarlantas
Calang – Polres Aceh Jaya terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayahnya dengan menggelar patroli rutin guna mengantisipasi pelanggaran lalulintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Lalu Lintas, IPTU Asari, mengungkapkan tujuan dari patroli ini, Jumat, 22 September 2023.
IPTU Asari menjelaskan bahwa patroli rutin ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran lalulintas yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan raya. Pelanggaran-pelanggaran tersebut mencakup overspeeding, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi dalam keadaan mabuk, serta pelanggaran lainnya yang sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kami selalu berusaha untuk menciptakan Kamtibcarlantas (keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Patroli rutin ini adalah salah satu langkah kami dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata IPTU Asari.
Selama patroli rutin, petugas lalu lintas akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, seperti memberikan sanksi berupa tilang kepada pelanggar. Selain itu, mereka juga akan memberikan himbauan dan edukasi kepada pengguna jalan agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, menambahkan, “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dengan kami dalam menciptakan Kamtibcarlantas. Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan patroli rutin ini merupakan salah satu wujud komitmen kami untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan.”
Polres Aceh Jaya akan terus melakukan patroli rutin dan berbagai upaya lainnya guna menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.