Satreskrim Polres Aceh Jaya Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pemerkosaan Anak dibawah Umur
Calang-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial F (53) warga Kabupaten setempat karena diduga melakukan tindak pidana jarimah pelecehan seksual dan jarimah pemerkosaan terhadap 5 anak dibawah umur di salah satu desa dalam kabupaten Aceh Jaya.
“Penangkapan terhadap tersangka F, dilakukan setelah menerima laporan dari orang tua korban pada tanggal 4 Februari 2023 sekira pukul 17.00 WIB,” hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono yang didampingi Kasatreskrim Ipda Rahmat serta Kasatlantas Iptu As’ari saat Konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa, 9 Mei 2023.
Perbuatan pelaku terhadap 5 anak dilakukan selama Januari – Februari 2023 didekat dapur dalam warung kopi milik tersangka. Setelah dilakukan gelar pekara pada Sabtu 6 Mei 2023, dengan terpenuhinya alat bukti cukup maka F ditetapkan sebagai tersangka.
” penyidik juga melakukan terhadap saksi pelapor dan saksi – saksi lainnya” kata Yudi.
Sambungnya, polisi juga telah menyita barang bukti berupa satu buah celana pendek berwarna biru dongker, satu buah baju kaos kerah berlengan pendek dan satu buah celana dalam berwarna hitam.
Atas perbuatannya, F disangkakan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dan pasal ‘Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Pelecehan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 terhadap anak, diancam dengan uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 90 (sembilan puluh) kali atau denda paling banyak 900 (sembilan ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 90 (sembilan puluh) bulan.
Yudi Wiyono juga menghimbau kepada seluruh orangtua agar lebih waspada dan mengawasi pergaulan anak, dan cara berpakaian anak-anak yang masih dibawah umur.
” Kami menghimbau kepada seluruh orang tua agar waspada terhadap orang tidak dikenal, upayakan tidak keluar rumah sendiri pada malam hari, hindari memposting foto -foto yang mengunakan pakaian terbuka di medsos.” ujarnya.